Tentang Kami

Gambaran Umum dan Visi Misi

Informasi lengkap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Kabupaten Mukomuko.

Gambaran Umum

Ruang Lingkup Kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko

Berdasarkan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mukomuko merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Perumahan dan Pemukiman. 

V

Visi

"Terwujudnya kawasan permukiman dan perumahan yang produktif, harmonis dan berkelanjutan.”

M

Misi

  1. 1
    Misi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko yakni : 
  2. 2
    1. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas prasarana dan sarana permukiman. 
  3. 3
    2. Meningkatkan fasilitasi ketersediaan dan kualitas perumahan yang terjangkau. 
  4. 4
    3. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berbasis pemberdayaan, kemitraan dan kemandirian. 
  5. 5
    4. Meningkatkan ketersediaan tanah perkantoran, perumahan rakyat dan fasilitas umum lainnya. 
  6. 6
    5. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan bidang pertanahan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. 
  7. 7
    6. integrasi sistem database pemerintah daerah.